Monday, June 1, 2009

Bantu dukungan untuk ibu prita,,*menuntut keadilan

Rating:★★★★★
Category:Other
Bismillahirrohmanirrohim
sedih rasanya membaca kisah seorang ibu yang harus terpisahkan dengan anaknya,,akibat ia menuntut keadilan pasca dirawat disebuah RS bertaraf internasional..
ketika ia melakukan tindakan itu justru ia dituduh melakukan pencemaran nama baik..
dan juga ditulis beberapa oleh blogger

1.http://korantempo.com/korantempo/koran/2009/06/01/headline/krn.20090601.166823.id.html
2.http://ndorokakung.com/2009/06/01/seruan-pecas-ndahe/
3.http://tikabanget.com/2009/06/01/satu-lagi-korban-uu-ite-ituh/
4.http://kusukamia.wordpress.com/2009/06/01/ayo-dukung-prita/
5.http://restlessangel.wordpress.com/2009/06/01/ibu-prita-omni-internasional-dan-kesadaran-konsumen/
6.http://blog.victor.web.id/episode-rs-omni-international-dengan-pasiennya.ys
7.http://dsusetyo.wordpress.com/2009/06/02/saatnya-bertindak-kasus-prita-mulyasari-vs-rs-omni/
8.http://mahasiswastan.wordpress.com/2009/06/02/mahasiswa-stan-dukung-bu-prita/
9. http://ksatriaberkuda.multiply.com/journal/item/97/Tentang_UU_ITE_dan_Kebebasan_Itu


nih kisah yang ditulis di tempo Sudah tak terbilang berapa kali Khairan Ananta Nugroho dan adiknya, Ranarya Puandida Nugroho, menanyakan keberadaan ibu mereka. Setiap menjelang tidur dan bangun dari peraduan, keduanya mencari sang ibu sambil menangis. "Bunda mana? Bundaaaaa," jerit Ananta, 3 tahun, kala terjaga.

"Saya jawab, 'Ibu sedang dirawat di rumah sakit,'" tutur Andri Nugroho, 30 tahun, ayah Ananta dan Ranarya, dengan wajah sedih kemarin di rumahnya, Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan. Lantaran istrinya tak kunjung pulang, Andri terpaksa mengganti asupan ASI untuk anak bungsunya dengan susu formula. Ranarya, 1 tahun 3 bulan, diasuh bergantian oleh Andri dan pembantu rumah tangganya.

Pegawai perusahaan swasta di Senen, Jakarta Pusat, ini terpaksa berbohong karena anaknya masih terlalu kecil untuk memahami persoalan yang mendera Prita Mulyasari, 32 tahun, ibu mereka. "Ini untuk kebaikan dan perkembangan psikologi mereka."

Prita karyawati di bagian call center sebuah bank swasta. Perempuan kelahiran 1977 di Solo, Jawa Tengah, itu mendekam di Penjara Wanita Tangerang sejak 13 Mei lalu. Ia dituduh mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra, Tangerang Selatan, lewat Internet. Ancaman hukuman pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik itu maksimal 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

Semua bermula dari keluhan Prita atas pelayanan rumah sakit ketika dia dirawat pada awal Agustus 2008 lewat surat elektronik. Semula ia divonis terjangkit demam berdarah sehingga mesti rawat inap. Belakangan dokter menyatakan Prita terkena virus udara.

Merasa keluhannya tak ditanggapi, Prita menuliskan pengalamannya via e-mail pada 15 Agustus 2008. Pihak rumah sakit menjawab keluhan lewat mailing list dan dua koran nasional. Ia akan disidang pada 4 Juni nanti di Pengadilan Negeri Tangerang. Sebelumnya, sidang perdata memutuskan Prita melanggar hukum. Tapi kedua belah pihak menyatakan banding. Joniansyah


Sumber :http://korantempo.com/korantempo/koran/2009/06/01/headline/krn.20090601.166823.id.html

10 comments:

  1. paling males kalo dah berurusan sama Rumah sakit and Polisi...

    ReplyDelete
  2. sama....dan pengennya g pernah berurusan sm mereka,,

    ReplyDelete
  3. Turut bersimpati..
    Semoga urusannya mendapatka keadilan yang seadil-adilnya

    ReplyDelete
  4. Kisah ini adalah kisah yang tragis.. Siapa kuat siapa menang.. siapa kuat siapa bisa bayar orang hukum.. Siapa merasa punya Rumah Sakit, dialah yang berkuasa..


    Sepertinya orang kuliah di Jurusan HUKUM kini adalah mencari celah HUKUM.. hanya itu. Akibatnya, tanyakan sekarang pada lulusan-lulusan hukum yang bekerja dibidang hukum . apakah mereka mencari kebenaran, atau uang?

    ReplyDelete
  5. sedih ya pak..kl byk org kyak githu..

    ReplyDelete
  6. bagi temen2 yg mau kish dukungan..silahkan pasang banner ini di Mp anda..jazakumullah

    ReplyDelete
  7. kuk bisa kek gitu yah... udh ada yang advokasi ?

    ReplyDelete
  8. Mendukung Ibu Prita. Abis udah banyak contoh sih kalau rumah sakit melakukan malpraktek pasti tidak mau disalahkan dan lolos di pengadilan. Semoga ibu prita adalah orang pertama yang berani mendobrak, dan semoga pemerintah memperhatikan masalah ini dengan baik. Jangan cuma manohara aja yang diperhatikan...

    ReplyDelete
  9. iya ukh,,kmren sore ane lihat diTV kayaknya beliau udah dibebaskan..

    ReplyDelete

 

Catatan sejarah Jiwa Template by Ipietoon Cute Blog Design